BATU, RADAR BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai mengaudit operasional destinasi wisata Mikutopia menyusul dugaan belum terpenuhinya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama perizinan.
Tim gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diterjunkan untuk melakukan audit investigatif di lokasi. Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan pengelola terhadap regulasi sekaligus menjamin aspek keamanan wisatawan dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Wahana Tiram Mikutopia di Kota Batu Patah, Kesaksian Ibu Korban: Staf Tidak Ada di Lokasi
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Proses evaluasi saat ini melibatkan sejumlah OPD, di antaranya DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperkim, Dinas PUPR, hingga pemerintah desa setempat.
“Kami sedang melakukan evaluasi bersama. Proses ini diperkirakan berlangsung satu hingga dua hari ke depan,” ujarnya.
Ia memastikan, pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menegakkan regulasi, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan keselamatan pengunjung.
Baca Juga: Viral Wahana Mikutopia di Kota Batu Rusak, Pengunjung Loncat Pagar, Begini Penjelasan Manajemen
Terkait kemungkinan penutupan sementara operasional wisata, Pemkot Batu masih menunggu hasil kajian teknis dari tim di lapangan. Keputusan akan diambil setelah seluruh data terkumpul dan dianalisis secara komprehensif.
Pemerintah juga belum menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran. Nurochman menegaskan, langkah penindakan akan disesuaikan dengan hasil audit serta tingkat kepatuhan pengelola.
“Keputusan akan diambil berdasarkan hasil evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Audit ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Batu dalam memastikan seluruh destinasi wisata beroperasi sesuai aturan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan wisata.
Editor : Aditya Novrian