Belanja Pegawai Tembus 37 Persen, Pemkot Batu Andalkan PAD untuk Tekan Rasio Tanpa Pangkas ASN

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 14:30 WIB
MENYEIMBANGKAN ANGGARAN: Sejumlah ASN melakukan apel pagi di depan Balai Kota Amongtani. RORI DINANDA BESTARI
MENYEIMBANGKAN ANGGARAN: Sejumlah ASN melakukan apel pagi di depan Balai Kota Amongtani. RORI DINANDA BESTARI

 

BATU - Tekanan fiskal akibat menyusutnya dana transfer pusat memaksa Pemerintah Kota Batu memutar strategi.

Rasio belanja pegawai yang menembus 37 persen atau overload sekitar 7 persen kini akan ditekan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA Kolaps, Wisatawan Mikutopia Tewas Mendadak

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil langkah pengurangan pegawai. Sebaliknya, solusi difokuskan pada peningkatan pendapatan daerah.

“Solusinya menggenjot PAD agar rasio belanja pegawai bisa turun secara proporsional,” ujarnya.

BACA JUGA Bobol Tower Telkomsel, Duo Maling asal Kota Malang Diringkus Polres Batu

Menurutnya, peningkatan PAD akan memperbesar total APBD sehingga persentase belanja pegawai dapat terkoreksi secara otomatis tanpa mengurangi hak ASN.

Selain itu, efisiensi internal juga mulai diterapkan. Salah satunya melalui penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sekitar 30 persen, yang kini berbasis pada kinerja individu.

BACA JUGA Muhadjir Effendy Beberkan Update Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Ini Detailnya

Langkah ini ditempuh sebagai respons atas turunnya dana transfer pusat sekitar Rp200 miliar yang berdampak pada menyusutnya total APBD. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
belanja pegawai efisiensi anggaran