BATU - Tekanan fiskal akibat menyusutnya dana transfer pusat memaksa Pemerintah Kota Batu memutar strategi.
Rasio belanja pegawai yang menembus 37 persen atau overload sekitar 7 persen kini akan ditekan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA Kolaps, Wisatawan Mikutopia Tewas Mendadak
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil langkah pengurangan pegawai. Sebaliknya, solusi difokuskan pada peningkatan pendapatan daerah.
“Solusinya menggenjot PAD agar rasio belanja pegawai bisa turun secara proporsional,” ujarnya.
BACA JUGA Bobol Tower Telkomsel, Duo Maling asal Kota Malang Diringkus Polres Batu
Menurutnya, peningkatan PAD akan memperbesar total APBD sehingga persentase belanja pegawai dapat terkoreksi secara otomatis tanpa mengurangi hak ASN.
Selain itu, efisiensi internal juga mulai diterapkan. Salah satunya melalui penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sekitar 30 persen, yang kini berbasis pada kinerja individu.
BACA JUGA Muhadjir Effendy Beberkan Update Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Ini Detailnya
Langkah ini ditempuh sebagai respons atas turunnya dana transfer pusat sekitar Rp200 miliar yang berdampak pada menyusutnya total APBD.
Editor : Fajar Andre Setiawan