JUNREJO - Keluhan terhadap proses uji kendaraan bermotor di Balai Uji Kir Kota Batu belum mereda. Sejumlah pemilik kendaraan kembali mengaku mengalami kesulitan saat menjalani pengujian dalam beberapa waktu terakhir di fasilitas pengujian tersebut. Namun, di satu sisi pihak UPT mengaku sudah sempat menegur empat calo uji kir pada akhir 2025 lalu.
Seorang warga Kecamatan Bumiaji Bernard (bukan nama sebenarnya) menuturkan pengalaman kenalannya yang hampir setiap hari menempuh perjalanan Surabaya menggunakan mobil pikap L300 keluaran 2022. Kendaraan itu sempat dinyatakan tidak layak saat menjalani uji kir pertama di Kota Batu.
“Waktu kir pertama di Kota Batu disuruh bolak-balik karena katanya tidak layak. Katanya mobilnya ngobos,” ujarnya. Menurut Bernard, hasil pengujian itu terasa janggal. Selama melakukan uji kir di daerah lain seperti Tulungagung dan Pasuruan, kendaraan yang sama tidak pernah sampai harus menjalani pemeriksaan berulang.
“Padahal mobilnya sehat. Di tempat lain tidak pernah sampai seperti itu,” katanya. Ia menjelaskan kendaraan tersebut tergolong baru dan beberapa komponennya bahkan baru saja diganti. Salah satu persoalan yang disebut muncul dalam pengujian adalah terkait emisi kendaraan diesel.
Menurut Bernard, kendaraan berbahan bakar solar memang lazim mengeluarkan asap. Namun dalam pengujian di Kota Batu, kendaraan tersebut dinilai tidak memenuhi standar emisi. “Kalau kendaraan solar kan wajar keluar asap. Tapi katanya tidak masuk standar emisi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku belum pernah mendengar langsung adanya praktik percaloan dalam proses pengurusan uji kir. Namun ia menilai proses yang dianggap terlalu rumit dapat membuka peluang munculnya jasa perantara. “Belum pernah dengar soal calo. Tapi kalau prosesnya sangat sulit bisa jadi dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan,” katanya.
BACA JUGA: Uji Kir di Kota Batu Dikeluhkan, Pemilik Kendaraan Soroti Proses Rumit hingga Dugaan Calo
Keluhan serupa juga disampaikan Rudi, warga Kecamatan Batu. Ia pernah mengalami kendaraannya tidak lulus uji kir sehingga harus kembali menjalani pengujian pada hari lain.
Menurutnya, kondisi itu cukup memberatkan. Apalagi bagi pemilik kendaraan yang berasal dari luar daerah.
“Waktu itu kendaraan tidak lulus, jadi harus balik lagi. Padahal sopir berangkat dari luar kota,” ujarnya. Sejumlah pemilik kendaraan juga menilai kebijakan pengujian ulang pada hari berbeda kurang efisien bagi kendaraan yang beroperasi lintas kota. Waktu dan biaya operasional menjadi bertambah.
BACA JUGA: Dituding Ada Calo dan Proses Tak Konsisten, Balai Uji Kir Batu Pastikan Pengujian Transparan
Kepala UPT Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batu Zam Zam Rahmawan Luhfani menjelaskan kendaraan yang tidak lulus uji sebenarnya masih dapat menjalani pengujian ulang pada hari yang sama. Syaratnya, waktu pelayanan masih tersedia. “Kalau memang masih ada waktu di hari yang sama, sebenarnya bisa langsung uji ulang,” ujarnya.
Pemilik kendaraan, kata dia, dapat berkoordinasi dengan petugas penguji setelah melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan saat pemeriksaan. Karena itu ia menyarankan pemilik kendaraan datang lebih pagi agar memiliki waktu cukup jika kendaraan perlu diperbaiki sebelum diuji kembali.
“Misalnya sejak pagi sudah datang. Kalau ternyata tidak lulus, masih ada waktu untuk ke bengkel memperbaiki kekurangannya, lalu bisa diuji lagi,” jelasnya. Zam Zam menegaskan balai uji tidak memiliki hubungan dengan pihak manapun yang menawarkan jasa perantara. Menurutnya, proses uji kir berkaitan langsung dengan aspek keselamatan di jalan raya.
BACA JUGA: Kuota Pupuk Subsidi di Kota Batu Bertambah, Ketimpangan Distribusi Jadi Sorotan
“Tidak ada afiliasi dengan makelar atau calo. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya. Ia mengungkapkan pihak balai uji sempat memanggil empat orang yang diduga berperan sebagai makelar di sekitar lokasi pengujian pada akhir 2025. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik percaloan.
“Dulu kami sempat memanggil empat makelar yang ada di sekitar balai uji kir,” ujarnya. Hingga kini belum ada rencana pemanggilan lanjutan. Menurutnya, imbauan yang disampaikan saat itu telah dipatuhi sehingga aktivitas percaloan tidak lagi terlihat di sekitar lokasi pengujian. “Apa yang kami sampaikan waktu itu sudah ditaati,” pungkasnya. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan