Radar Batu – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menerima 4 prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3). Orang-orang tersebut diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Meski keempat prajurit tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, namun mereka sudah ditahan sebagai bagian dari upaya pendalaman yang dilakukan oleh Puspom TNI. Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa 4 prajurit itu kini ditahan di rumah tahanan (rutan) milik TNI AD dan sudah dilakukan pemeriksaan.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan di Puspom TNI dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kami akan melakukan penahanan (untuk) dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Maximum Security, nanti akan kami titipkan di sana,” kata Yusri kepada awak media pada Rabu (18/3).
Dilansir dari JawaPos.com Jenderal bintang dua TNI AD itu menyatakan bahwa 4 terduga pelaku yang kini bertugas di Denma BAIS TNI itu berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI AL dan TNI AU. Para terduga pelaku masing-masing berpangkat perwira pertama dan bintara.
BACA JUGA TNI Lakukan Pemeriksaan Internal: Tanggapi Opini Latar Belakang Pelaku Penyiraman Air Keras
Inisial dan pangkat dari terduga pelaku antara lain, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Terkait dengan motif dan peran terduga pelaku masih dalam pendalaman Puspom TNI.
“Jadi, kita juga masih mendalami apa motifnya dari 4 yang diduga pelaku tadi. Kemudian yang kedua tadi masalah motif, motivasi juga sama. Jadi, kami mohon bersabar,” ungkap Yusri.
Sumber: JawaPos.com