
RADAR BATU - Penyelidikan internal telah dilakukan oleh Mabes TNI atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peistiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Hasil dari penyelidikan, empat orang terduga pelaku teridentifikasi sebagai personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, empat orang tersebut diserahkan oleh Denma BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3).
BACA JUGA: 154 Umat Hindu Gelar Tawur Agung Kesanga di Junggo Jelang Nyepi
”Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka (terduga pelaku) itu sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” terang Yusri dalam konferensi pers di Gedung Balai Wartawan, Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).
Ia mengaku bahwa TNI langsung bergerak untuk melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan prajurit setelah peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (12/3).
”Jadi, Puspom TNI nanti akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi. Kemudian kami akan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” terang dia.
BACA JUGA: Okupansi Vila dan Homestay di Kota Batu Masih 30 Persen Jelang Lebaran
Keempat terduga pelaku kini terancam hukuman yang diatur dalam Pasal 467 ayat (1), ayat (2), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berencana. Ancaman hukuman untuk para terduga pelaku adalah hukuman penjara 4-7 tahun penjara.
Sebelumnya, Polri membentuk tim gabungan untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Mulai dari level polres, polda, hingga Bareskrim Polri. Posko pun turut dibangun dan hotline dibuka untuk mempercepat proses penanganan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa tim gabungan itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut. Mereka bekerja sama untuk membuat terang aksi teror yang menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius.
BACA JUGA: Jelang Ledakan Wisatawan, Disparta Kota Batu Perketat Keamanan Wahana dan Kapasitas Destinasi
”Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi. Terdiri dari penyidik Satreskrim Polres (Metro) Jakarta Pusat, kemudian penyidik pada Direktorat (Reserse) Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” ujarnya.
Tim gabungan langsung bekerja setelah mendapat informasi dan laporan kepolisian terbit. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah rekaman CCTV
BACA JUGA: Korban Penganiayaan di Warung Kopi Desa Pesanggrahan Kota Batu Dipulangkan
”Kami melakukan upaya penyelidikan, melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada,” kata dia.
Sumber: https://jawapos.com/nasional/2603180251/pelaku-penyiraman-air-keras-terhadap-wakil-koordinator-kontras-andrie-yunus-ternyata-personel-bais-tni
Editor : Aditya Novrian