Radar Batu - Polres Metro Jakarta Pusat mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Meskipun laporan resmi dari korban belum diterima, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara sudah dilakukan di lapangan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan bahwa penyidik saat ini berupaya mengungkap identitas pelaku. Langkah tersebut diambil untuk merespons serangan yang terjadi pada Rabu malam itu.
"Laporan resmi dr korban blm ada, namun saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation," ujar Iptu Erlyn Sumantri, Jumat (13/3).
Menurutnya, metode scientific investigation diharapkan dapat membantu mengungkap jejak pelaku yang hingga kini masih berstatus Orang Tidak Dikenal (OTK). Selain itu, tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak lama setelah peristiwa terjadi.
"Semalem dari Reskrim Polres Jakpus sudah melakukan cek TKP," katanya.
Kronologi Serangan Usai Podcast
Diketahui, insiden penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman podcast di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat siraman cairan kimia tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen yang meliputi area tangan, wajah, dada, hingga mata.
Dugaan Upaya Pembungkaman Aktivis HAM
Pihak KontraS menilai bahwa serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa. Mereka menduga terdapat motif tertentu di balik aksi tersebut yang berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," tegas Dimas Bagus Arya.
Penulis: Qonita Naila Syahida
Sumber:https://jawapos.com/kasuistika/2603130269/polisi-buru-pelaku-penyiraman-air-keras-wakil-koordinator-kontras-andrie-yunus-gunakan-metode-scientific-investigation
Editor : Fajar Andre Setiawan