MALANG KOTA - Predikat Kota Malang sebagai kota pelajar menyimpan paradoks baru di ruang digital. Di balik aktivitas akademik ribuan mahasiswa, penggunaan aplikasi kencan online kian marak. Parahnya fenomena itu mulai memunculkan berbagai risiko sosial.
Tidak hanya melalui aplikasi kencan populer, praktik perjodohan informal juga bermunculan di media sosial. Salah satunya melalui akun perantara kencan di TikTok, seperti Fineshyt, yang mempertemukan pengguna tanpa proses penyaringan identitas.
Ironisnya, fenomena tersebut hingga kini belum banyak mendapat respons konkret dari kampus dan pemangku kebijakan. Padahal, potensi risiko yang muncul tidak hanya soal relasi sosial, tetapi juga eksploitasi digital.
Sara (bukan nama sebenarnya), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Malang, mengaku mulai menggunakan aplikasi kencan sejak semester dua pada 2022 lalu. Awalnya ia hanya ingin memperluas pergaulan sebagai mahasiswa baru.
Namun pengalaman di ruang digital tidak selalu mulus. Ia beberapa kali mengalami situasi canggung saat identitas di dunia maya bertemu dengan realitas kampus. “Pernah beberapa kali match, tapi canggung setelah ketemu karena di aplikasi pakai nama samaran,” ujarnya.
Pengalaman yang lebih berat dialami Faiz (bukan nama sebenarnya), mahasiswa dari salah satu kampus berbasis religi di Malang. Rasa penasaran yang awalnya muncul dari aplikasi kencan justru berujung pada tekanan finansial dan psikologis.
Hubungan yang terjalin secara virtual membuatnya sering melakukan panggilan video dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut. Intensitas komunikasi itu membuat Faiz perlahan menuruti berbagai permintaan uang.
Ia mengaku sempat menanggung kebutuhan sehari-hari orang tersebut, mulai dari biaya makan hingga produk perawatan pribadi. “Saya tidak bisa berpikir jernih. Sampai biaya makan dan skincare-nya saya yang tanggung, padahal belum pernah ketemu,” katanya.
Situasi semakin memburuk ketika Faiz mencoba mengakhiri hubungan tersebut. Ia justru mendapat ancaman penyebaran konten pribadi yang pernah dibagikan selama komunikasi berlangsung. “Sampai sekarang saya masih was-was dan merasa dihantui,” tuturnya.
Fenomena ini dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, terutama dari lingkungan kampus. Edukasi mengenai risiko relasi digital, potensi eksploitasi citra pribadi, hingga pendampingan bagi mahasiswa yang menjadi korban dinilai semakin mendesak. (Wanasa Rahmat Akbar Adzani/ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan