Radar Batu – Kasus Narkoba yang menjerat mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro turut menyeret beberapa nama, yakni istrinya Miranti Afriana dan seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina.
Keterlibatannya terungkap setelah Didik mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti narkotika dan psikotropika dalam sebuah koper berwarna putih. Koper tersebut dititipkan kepada mantan anak buahnya, yakni Aipda Dianita.
”Aipda DA merupakan anggota dari AKBP DPK (Didik) pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017, tepatnya saat AKBP DPK menjabat sebagai kapolsek Serpong,” ungkap Eko dalam keterangan resmi pada Jumat (20/2).
Dari pemeriksaan terhadap Dianita, diketahui bahwa pada 6 Februari lalu Miranti diperintahkan oleh Didik untuk menghubungi Dianita. Lewat Miranti, Didik meminta Dianita mengamankan koper berwarna putih dari rumah pribadi Didik di Tangerang. Saat itu, dia mengaku sama sekali tidak curiga. Sehingga perintah itu langsung dilaksanakan.
Diketahui bahwa alasan dari Aipda DA melaksanakan perintah tersebut karena perintah tersebut diberikan oleh saudari MA. Selain itu Aipda DA juga menyadari adanya perbedaan jenjang pangkat. Sehingga AIPDA DA tidak berani menolak perintah atau membuang koper tersebut.
Author: Salma Ayu Aisyah
Sumber: https://www.jawapos.com/kasuistika/017217193/bareskrim-polri-bongkar-peran-aipda-dianita-agustina-dan-miranti-afriana-dalam-kasus-mantan-kapolres-bima-kota#google_vignette
Editor : Fajar Andre Setiawan