Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

96 Titik Pemantauan Hilal, Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 12 Februari 2026 | 17:37 WIB

ILUSTRASI HILAL penentuan awal Ramadan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
ILUSTRASI HILAL penentuan awal Ramadan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Radar Batu—Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada 17 Februari 2026 guna menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan ini akan dilakukan di 96 titik pengamatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dibahas dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H yang digelar pada hari yang sama di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.

Sidang isbat akan melibatkan sejumlah pihak, seperti duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, BIG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan organisasi Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut sidang isbat sebagai forum penting yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, keilmuan, serta kebersamaan umat.

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” kata Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2).

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Sementara sudut elongasi berada pada rentang 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Data tersebut mengindikasikan bahwa secara teori hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang digunakan, termasuk standar MABIMS.

Meski demikian, untuk melengkapi data hisab, Kemenag tetap melaksanakan rukyatul hilal di 96 lokasi. Pengamatan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi serta Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.

“Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat,” tegas Abu Rokhmad.

Ia menambahkan bahwa keputusan resmi terkait penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan melalui konferensi pers setelah sidang isbat selesai digelar.

“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir akan disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis: Qonita Naila Syahida

Editor : Fajar Andre Setiawan
#ramadan #kemenag #1447 H #hilal #rukyat