Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dua Inovasi Dispendukcapil Kota Batu Siap Diluncurkan 2026

Aditya Novrian • Minggu, 23 November 2025 | 17:07 WIB
BERI INFORMASI: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu Wiwik Nuryati memberikan informasi perihal dua layanan terbaru yang akan diluncurkan 2026 mendatang dalam kegi
BERI INFORMASI: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu Wiwik Nuryati memberikan informasi perihal dua layanan terbaru yang akan diluncurkan 2026 mendatang dalam kegi

BATU - Dua inovasi baru siap diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu tahun depan. Kedua program itu yakni Antar Dokumen Kependudukan Sampai Depan Pintu (Anduk Sepatu) dan Sistem Informasi Pelayanan Cetak KTP-el di Kecamatan (Si Apel Cekatan). Inovasi itu dirancang untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan sekaligus meminimalkan risiko maladministrasi.

 

Kepala Dispendukcapil Kota Batu Wiwik Nuryati menyatakan kedua inovasi lahir dari hasil evaluasi dan monitoring oleh Ombudsman baik tingkat provinsi maupun pusat. “Hasil monitoring menunjukkan layanan kami telah sesuai SOP. Namun, masih ada ruang perbaikan pada aksesibilitas dan kecepatan layanan,” kata Wiwik.

 

Dia menjelaskan Anduk Sepatu merupakan layanan pengantaran dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta langsung ke alamat pemohon. Layanan ini menyasar warga yang kesulitan datang ke kantor atau memiliki keterbatasan waktu. Sehingga, administrasi kependudukan dapat diselesaikan tanpa harus meninggalkan rumah.

 

Sementara, Si Apel Cekatan akan memfokuskan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di tingkat desa/kelurahan. Tim Dispendukcapil akan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman data sekaligus mencetak KTP-el di lokasi. Dengan begitu bisa mengurangi antrean dan mempercepat keluaran dokumen.

 

Wiwik menegaskan kedua program juga dimaksudkan sebagai mitigasi potensi maladministrasi. Misalnya keterlambatan penerbitan dokumen. Itu lantaran rantai layanan telah diperpendek sehingga meningkatkan transparansi proses. “Kami ingin layanan semakin dekat, semakin cepat, dan semakin nyaman bagi warga,” ujarnya.

 

Implementasi akan dimulai bertahap pada awal 2026. Koordinasi intensif bersama pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan sosialisasi sudah dilakukan. Wiwik mengaku tengah mengantisipasi kekurangan kebutuhan SDM mobile, infrastruktur cetak yang andal, dan pengamanan data saat proses di luar kantor. (dia/dre)

Editor : Aditya Novrian
#risiko #layanan #dispendukcapil #batu #program