Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pengurusan PBG–SLF Meningkat, Realisasi Retribusi Melempem

A. Nugroho • Minggu, 9 November 2025 | 19:34 WIB
Pengurusan PBG–SLF Meningkat, Realisasi Retribusi Melempem
Pengurusan PBG–SLF Meningkat, Realisasi Retribusi Melempem

BATU — Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Batu terus meningkat selama lima tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menunjukkan selama periode tersebut tercatat 359 permohonan yang diajukan dan diterbitkan (selengkapnya baca grafis).

 

Permohonan didominasi SLF eksisting sebanyak 200 pengajuan. Tahun ini trennya tetap naik. Per 6 Oktober lalu, tercatat 130 permohonan yang masuk. Itu pun masih ada tambahan 10 berkas yang sedang diproses. Artinya potensi pengurusan PBG dan SLF tahun ini, setidaknya bisa mendekati tahun lalu yakni sebanyak 140 permohonan.

 

Kepala Bidang Cipta Karya Disperkim Kota Batu Syeh Zaenal Arifin mengatakan pengurusan didominasi SLF eksisting. Hal itu menandakan banyak bangunan yang sudah berdiri dan beroperasi tapi belum mengantongi sertifikat laik fungsi. Kondisi ini mengingatkan pada persoalan pengawasan dan penegakan aturan bangunan.

 

Kelengkapan administratif kerap tertinggal dari praktik penggunaan fisik bangunan. Meski jumlah permohonan tumbuh, capaian retribusi masih jauh dari target. Hingga kini realisasi retribusi tercatat Rp1,5 miliar, sementara targetnya sebesar Rp2,5 miliar. Kesenjangan itu mendorong dinas mempercepat sosialisasi agar pengurusan PBG dan SLF meningkat.

 

Upaya Disperkim meliputi pemasangan banner informasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBG) di titik strategis, pemanfaatan kanal media sosial pemkot, dan kegiatan tatap muka. Dia juga mengenalkan portal lokal Sistem Informasi Manajemen Bangunan Kota Batu (SIMBATU Sae) sebagai akses informasi dan layanan bagi pemilik bangunan.

 

Syeh mengatakan intensifikasi sosialisasi diperlukan agar pemilik gedung paham kewajiban administratif dan pentingnya SLF untuk keselamatan publik. “Kami terus mendorong pemilik bangunan mengurus PBG dan SLF baik yang baru dibangun maupun yang sudah eksisting, sehingga pengelolaan bangunan kota lebih tertib,” pungkasnya. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#warga #kota batu #Persetujuan Pembangunan Gedung