BATU - Pondok pesantren (ponpes) mulai berbondong-bondong mengurus administrasi untuk memastikan kelayakan bangunan. Sayangnya, jumlahnya masih minim. Dari 46 ponpes yang terdata di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu, baru tujuh saja yang mengajukan permohonan tersebut. Terdiri atas lima Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dua Sertifikat Laik Fungsi (SLF) eksisting.
Lima permohonan PBG kemungkinan besar diajukan ponpes-ponpes yang saat ini juga sedang mengurus izin operasional. Pasalnya, Kankemenag Kota Batu mendata dari 46 ponpes yang terdaftar, ada enam yang belum dan masih dalam proses pengurusan izin. Alasannya, lantaran ponpes tersebut baru saja berdiri atau baru selesai dibangun. Mengingat, PBG semestinya diajukan sejak sebelum mendirikan bangunan.
Namun, PBG tetap bisa diurus kendati bangunan sudah berdiri atau untuk gedung yang sudah jadi. Syaratnya pemohon harus lebih dulu mengurus SLF. Sebab, dokumen itu menjadi salah satu syarat pengajuannya. Lazimnya, SLF diurus setelah gedung selesai dibangun dan sebelum gedung tersebut dioperasikan. Sebab, SLF bertujuan memastikan bangunan tersebut aman, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan teknis.
Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Syeh Zaenal Arifin mengatakan dua bangunan yang diajukan SLF eksisting yakni Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Al-Hikmah dan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. “Status permohonan keduanya saat ini perbaikan dokumen,” ujarnya.
Syeh menyebut sebenarnya ada satu lagi permohonan SLF eksisting yang tengah berprogres. Namun, itu diajukan untuk asrama Yayasan Pelayanan Perkabaran Injil Indonesia (YPPII) Batu. Dia menegaskan selama ini belum ada kontrol rutin bangunan ponpes. Namun, pascainsiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memperketat pengawasan bangunan pesantren.
“Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masif melakukan pengecekan,” imbuhnya. Syeh mengaku juga ambil bagian untuk turut melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap tiga bulan sekali. Apalagi melihat rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG dan SLF. Hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kankemenag. Sehingga pengurusan administrasi ponpes bisa terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Terpisah, Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan juga akan menggandeng pemerintah desa (pemdes). Tujuannya untuk mengetahui detail sebaran ponpes. Sebab, tidak semua ponpes terdaftar di Kankemenag. Setelah itu, tim lapangan Disperkim akan merealisasikan pengecekan rutin setiap tiga bulan sekali itu. “Sosialiasi pengurusan PBG dan SLF akan kami kuatkan lagi karena banyak yang mengaku masih awam,” tandasnya.
Pihak Ponpes Awam dengan PBG dan SLF
Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pondok Pesantren (Poktren) Gus Imron Fathoni mendukung penuh langkah-langkah itu. Sebab, dia mengaku awam dengan PBG dan SLF. Di samping, ada kendala pendanaan ketika harus mengeluarkan biaya untuk urusan administratif tersebut.
Selain itu, Imron meminta tindak lanjut pemeriksaan rutin juga harus konkret. Misalnya, apabila hasilnya ada rekomendasi untuk dilakukan perbaikan, pemerintah juga harus membuka kesempatan ponpes untuk mengakses bantuan pendanaan baik dari APBD maupun APBN. “Saya pikir ini perlu diatur jelas agar berkelanjutan,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya menyebut ponpes di Kota Batu jarang yang memiliki bangunan dua lantai lebih. Dia menilai kondisi bangunan juga relatif aman. Apalagi Kementerian PU fokus menyoroti gedung empat lantai atau lebih. Imron menilai saat ini masalah konstruksi bangunan sudah lebih diperhatikan.
Pasalnya, pria yang juga sebagai pengasuh Ponpes Manba’ul Ulum Hajasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu itu mengaku sedang melakukan pembangunan gedung baru. Penggunaan material pun sedang disoroti untuk memastikan bahan yang digunakan berkualitas baik. “Kami juga libatkan arsitek dan kontraktor dalam proyek ini,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah (PPAM) KH Arif Saifuddin MA. Dia juga melibatkan arsitek dan kontraktor dalam pembangunan gedung ponpes. Termasuk sebelumnya juga merancang Detail Engineering Design (DED) pada November 2024 lalu dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pada Januari lalu.
Gedung tiga lantai yang sedang dibangun sekarang diproyeksikan menelan dana mencapai Rp 3, 4 miliar. Pembangunan masih masuk tahap awal. Sebab, akan ada tiga tahap pembangunan yang akan dilakukan sampai finishing. “Tahap pertama fokus pembangunan asrama putri dan kantor di lantai satu dan dua,” ungkapnya.
Pembangunan tahap pertama itu diproyeksikan menelan dana sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan tahap kedua fokus pembangunan lantai dua yang akan digunakan untuk asrama juga. Proyeksi dana yang akan dihabiskan sebesar Rp 838,1 juta. Sementara, tahap ketiga fokus pembangunan lantai tiga yang juga akan digunakan sebagai asrama.
Pembangunan tahap tiga diperkirakan menelan dana sebesar Rp 821,8 juta. Terakhir, untuk finishing akan menghabiskan dan sebesar Rp 73 juta. Terkait PBG dan SLF, dia mengaku belum mengajukan. Baik untuk bangunan yang sedang dibangun maupun bangunan yang sudah ada. “Kami masih minim literasi terkait dua hal itu,” pungkasnya. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho