Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Aktivis Ziarah Makam Munir Peringati 21 Tahun Kematian

Fajar Andre Setiawan • Senin, 8 September 2025 | 16:46 WIB
BERI PENGHORMATAN: Sejumlah aktivis menaburkan bunga di pusara makam Munir Said Thalib saat ziarah di TPU Kelurahan Sisir kemarin (7/9).
BERI PENGHORMATAN: Sejumlah aktivis menaburkan bunga di pusara makam Munir Said Thalib saat ziarah di TPU Kelurahan Sisir kemarin (7/9).

BATU - Kasus kematian Said Thalib atau yang dikenal Munir masih menyisakan luka bagi para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Kemarin (7/9), tepat 21 tahun sang pahlawan kemanusiaan itu wafat. Para aktivis HAM se-Malang Raya memeringatinya dengan ziarah makan Munir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.

Munir meninggal pada 7 September 2004 di dalam pesawat saat perjalanan menuju Amsterdam. Alumnus Universitas Brawijaya (UB) itu diduga menenggak minuman beracun yang menyebabkannya kehilangan nyawa. Sayangnya 21 tahun berlalu, misteri kasus kematiannya tak kunjung terungkap.

Dalam ziarah makan tersebut, puluhan mahasiswa kompak mengenakan pakaian serba hitam. Mereka memanjatkan doa sembari membawa poster dan spanduk bergambar almarhum Munir. Beberapa aktivis juga membacakan tuntutan atas kasus kematian Munir. Kemudian kegiatan ditutup dengan menaburkan bunga di atas pusara.

Anggota Kementerian Pergerakan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB Helmi Fauzan Risnanfa mengatakan ziarah makam Munir bertujuan untuk terus mengenang almarhum. Khususnya sebagai bentuk rasa terima kasih atas perjuangan HAM semasa hidupnya dulu. “Dia juga alumni kampus kami sehingga sudah sepatutnya kami mengenang jasanya,” ujarnya.

Kegiatan yang diberi tajuk September Hitam itu tidak hanya diisi kegiatan ziarah ke makam Munir saja. Namun, juga dengan menyampaikan tuntutan atas korban pelanggaran HAM berat lainnya dalam forum diskusi publik, pameran, dan sejenisnya. Termasuk untuk mengusut kembali kasus kematian Munir yang telah dinyatakan kadaluarsa sejak 2018 lalu.

Helmi juga meminta agar tersebut ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Selain itu, dia juga menyoroti pelanggaran HAM berat lainnya. Seperti Tragedi Kanjuruhan hingga kematian tujuh orang dalam demonstrasi Agustus Kelabu baru-baru ini. “Tentu harapan kami tidak akan ada kasus pelanggaran HAM berat lainnya,” tandas dia. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#Hak Asasi Manusia (HAM) #kematian #universitas brawijaya #munir