BATU - Meski efektif memutar roda perekonomian masyarakat, kegiatan karnaval budaya tak selalu disambut suka cita para warga. Terutama bagi warga tidak mampu yang merasa keberatan dengan besaran iuran yang harus dikeluarkan. Alhasil ada beberapa warga yang tidak ditarik iuran. Beruntung selalu ada saja donatur yang bisa meng-cover hal itu.
Selain iuran, penggunaan sound horeg yang masih marak juga menimbulkan penolakan warga. Alasannya pun beragam. Mulai dari faktor kesehatan hingga kekhawatiran adanya kerusakan pada bangunan rumah mereka. Seperti yang diberitakan sebelumnya, iuran ditarik berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
Nominal iuran paling rendah yakni Rp 400 ribu. Sedangkan yang paling tinggi mencapai jutaan rupiah. Ditambah beberapa desa mewajibkan ada perwakilan 1-2 orang dari setiap KK untuk mengikuti karnaval. Salah seorang warga di Kecamatan Batu, Aminah (bukan nama sebenarnya) mengaku cukup keberatan dengan nominal iuran yang ditarik panitia karnaval.
Sebagai seorang pedagang, iuran sebesar Rp 400 ribu untuk karnaval tentu bukan nominal yang kecil. Mengingat pendapatan sehari-hari juga pas-pasan. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan harian. Malah kadang masih kurang. “Apalagi sekarang jualan makin sepi, tidak seperti dulu,” ujarnya pilu.
Kondisinya itu sudah disampaikan kepada panitia karnava dan pemerintah desa (pemdes). Akhirnya, dirinya batal ditarik iuran. Selain itu, permintaan untuk mendelegasikan 1-2 perwakilan anggota keluarga juga tak bisa dia penuhi. Alasannya, karena Aminah hanya tinggal berdua dengan sang suami.
“Saya juga mendingan jualan daripada ikut karnaval,” imbuhnya. Belakangan dirinya kehilangan minat terhadap karnaval. Apalagi dengan penggunaan sound-sound yang berukuran besar. Aminah kerap merasa dadanya sakit dan sesak napas saat harus berada di keramaian karnaval yang ada sound horeg-nya.
Itulah mengapa dia lebih memilih membuka warung saja. Menurutnya, karnaval zaman dulu lebih bagus karena kental unsur budaya. Seperti jaran dor dan kesenian tari tradisional lainnya. Sedangkan, sekarang lebih banyak diwarnai jogetan-jogetan erotis. Itu akhirnya menjadi alasan ke sekian Aminah untuk tidak mengupayakan uang iuran.
Senada dengannya, salah seorang warga Kecamatan Bumiaji Fernando (bukan nama sebenarnya) juga keberatan dengan penggunaan sound horeg. Pasalnya, dia memiliki bayi yang baru lahir. “Saya yang dewasa saja rasanya tidak enak di dada, apalagi bayi. Ini perlu untuk menjadi kesadaran bersama,” ujarnya.
Mirisnya, Nando mengaku kerap melihat warga membawa bayi menonton karnaval sound horeg. Padahal dirinya terpaksa harus mengungsi sementara selama ada kegiatan karnaval yang disertai pemutaran music dengan volume kecang melalui sound horeg. “Jadi saya sempat ungsikan anak ke rumah mertua di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Alih-alih bersuara, dirinya memilih bungkam. Sebab, mayoritas masyarakat sepakat dengan kegiatan tersebut. Dirinya menyadari posisinya sebagai minoritas yang akan sulit untuk bisa didengar aspirasinya. “Meski sekarang juga sudah dibatasi, tapi masih lumayan banyak yang bandel dengan tetap menggunakan sound horeg,” tegasnya.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengatakan kebijakan karnaval memang bergantung pemdes masing-masing. Untuk itu, jika ada masalah keberatan dengan nominal iuran yang terlalu besar, sebaiknya dikomunikasikan dengan pemdes langsung.
“Pemkot Batu juga tidak bisa ikut campur dalam mengatur regulasi soal iuran. Sebab, itu murni kemauan dan kesepakatan dengan masyarakat,” jelasnya. Namun, di beberapa daerah sudah tidak mewajibkan iuran bagi warga miskin. Bahkan, ada beberapa donatur yang sukarela untuk menyumbang lebih.
“Terkait penggunaan sound horeg, Pemkot Batu juga sudah memberikan regulasi pembatasan penggunaan subwoofer. Jadi itu dipatuhi saja agar tidak menimbulkan polemik,” jelasnya. Ketentuannya yakni maksimal sebesar 120 desibel untuk konser musik dan 80-85 desibel untuk pawai atau karnaval. Dengan spesifikasi 5-6 subwoofer per kendaraan. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho