Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kopdeskel Merah Putih Kota Batu Masih Tunggu Bantuan Permodalan

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 24 Juli 2025 | 17:25 WIB

 

TELAH DILAUNCHING: Salah satu unit usaha Kopdeskel Merah Putih mendisplay produk saat peluncuran di PLUT-KUMKM pada Senin lalu(21/7).
TELAH DILAUNCHING: Salah satu unit usaha Kopdeskel Merah Putih mendisplay produk saat peluncuran di PLUT-KUMKM pada Senin lalu(21/7).

BATU - Meski sudah diluncurkan serentak pada Senin lalu (21/7), Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kota Batu tidak langsung beroperasi. Alasannya, unit usaha tersebut belum memiliki modal. Sebab, bantuan permodalan bakal digelontorkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan modal akan disalurkan lewat bank himpunan milik negara (himbara). Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). “Masing-masing kopdeskel sudah diberikan rekening untuk penyaluran modal tersebut,” katanya.

Itu sesuai arahan dari Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Pinjaman modal yang diberikan maksimal sebesar Rp 3 miliar. Itu akan dikenai bunga 6 persen untuk tenor enam tahun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi setelah koperasi berjalan, akan diberikan tenor 10 tahun dengan bunga yang sama.

“Kemudian ada juga bantuan pergudangan hingga jasa angkutan,” imbuh Cak Nur. Sembari menunggu bantuan tersebut, Pemkot Batu akan terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan Kopdeskel Merah Putih.

Tujuannya untuk mematangkan unit bisnis dan menyusun modal usaha yang dibutuhkan. “Kami juga akan bantu komunikasikan dengan pemerintah pusat untuk mengakselerasi prosesnya. Sehingga kopdeskel bisa segera beroperasi,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Muhammad Ghufron Solihin menambahkan selain dari bantuan pemerintah pusat, ada modal yang berasal dari iuran anggota.

Bentuknya adalah simpanan pokok dan simpanan wajib. Sehingga, setiap anggota nanti iuran rutin setiap bulan. Besaran simpanannya bergantung kesepakatan setiap Kopdeskel Merah Putih. “Kami masih menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat,” tutup dia. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Diskumperindag kota batu btn apbn Kopdeskel Merah Putih