Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Lindungi Laut Indonesia: Susi Pudjiastuti Tidak Henti Serukan Penghentian Tambang di Raja Ampat

Aditya Novrian • Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:30 WIB

Susi Pudjiastuti Serukan Penghentian Penambangan di Raja Ampat
Susi Pudjiastuti Serukan Penghentian Penambangan di Raja Ampat

Melalui akun media sosial pribadinya, @@susipudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang nikel yang ada di Raja Ampat.

Susi Pudjiastuti menyuarakan seruan untuk Presiden RI, Prabowo Subianto, agar menghentikan penambangan yang dinilai merusak lautan.

"Yth. Bapak Presiden @prabowo @Gerindra mohon dengan sangat, hentikan penambangan di Raja Ampat ini. Salam hormat," ujarnya.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Bill Gates Bahas Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Selain itu juga terdapat unggahan lainnya yang mengarah kepada konteks Bahlil Lahadalia yang menyatakan hanya ada satu perusahaan yang saat ini memiliki IUP tambang nikel dan beroperasi di Raja Ampat.

Ia memberikan quote retweet dengan ujaran, "Terus karena perusahaan milik negara, boleh merusak laut milik negara?"

Permintaan tersebut menarik perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.

Baca Juga: WhatsApp Dihapus Permanen Mulai Juni 2025, Ketahui Daftar iOS dan Android Versi Lama

Susi Pudjiastuti, yang dikenal vokal dalam menyuarakan isu kelautan dan pelestarian lingkungan sejak masa jabatannya hingga kini.

Raja Ampat memiliki keunggulan sebagai destinasi wisata bahari kelas dunia berkat keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa, termasuk 75% spesies karang dunia, lebih dari 1.000 jenis ikan, dan 700 jenis moluska.

Kawasan ini dikenal sebagai salah satu diving site terbaik dunia dengan keindahan bawah laut yang menakjubkan, pantai berpasir putih, gugusan pulau eksotis, serta perannya dalam Segitiga Terumbu Karang dunia.

Baca Juga: Pimpinan HYBE Terjerat Kasus Penipuan dan Manipulasi Saham: Bang Si Hyuk Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Isu aktivitas tambang di Raja Ampat menjadi sorotan publik setelah Greenpeace Indonesia bersama Aliansi Jaga Alam Raja Ampat melayangkan protes tegas.

Berdasarkan analisis Greenpeace, lebih dari 500 hektare hutan mengalami kerusakan akibat kegiatan tambang, dan sedimentasi dari aktivitas tersebut berpotensi merusak terumbu karang serta mengancam ekosistem laut.

Dalam video yang dipublikasikan Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di bagian tengah pulau yang diduga kuat merupakan area tambang yang masih aktif.

Netizen juga aktif menyuarakan permintaan penghentian ini di media sosial, seperti menggunakan template di Instagram "#SAVERAJAAMPAT Papua Bukan Tanah Kosong!". (nai)

Editor : Aditya Novrian
#raja ampat #susi pudjiastuti #Tambang Nikel