Pendiri sekaligus pimpinan agensi hiburan HYBE Labels, Bang Si Hyuk, tengah menjadi pusat perhatian publik dan aparat penegak hukum di Korea Selatan.
Ia diduga terlibat dalam skandal serius terkait penipuan dan manipulasi saham menjelang penawaran saham perdana (IPO) HYBE pada 15 Oktober 2020.
Menurut laporan investigasi, satu hari sebelum HYBE resmi melantai di bursa, Bang Si Hyuk disebut mengadakan pertemuan dengan sejumlah investor awal.
Dalam pertemuan tersebut, ia dikabarkan meyakinkan para investor bahwa perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO dalam waktu dekat.
Baca Juga: Snail Mucin Jadi Ingredient Andalan Skincare Korea, Ini Manfaatnya untuk Kulit
Pernyataan tersebut membuat para investor melepas saham mereka karena merasa tidak ada prospek keuntungan dalam waktu dekat.
Namun, di balik layar, proses pencatatan saham HYBE di bursa ternyata sudah berlangsung.
Saham-saham yang dilepas oleh investor awal tersebut kemudian dibeli oleh tiga perusahaan private equity fund (PEF) dengan harga murah, berkisar antara 30.000 hingga 40.000 won per-lembar.
Yang menjadi sorotan, tiga PEF tersebut diduga kuat memiliki hubungan dekat dengan Bang Si Hyuk.
Baca Juga: Ahn Hyo Seop dan Chae Won Bin Dipasangkan di Drama Rom-Com Mendatang!
Setelah harga saham HYBE meroket hingga 150% pada hari pertama IPO, ketiga PEF itu langsung menjual saham mereka dalam jumlah besar.
Penjualan besar-besaran ini menyebabkan harga saham anjlok hanya dalam waktu satu minggu, namun para pemegang PEF telah meraup keuntungan fantastis.
Skema ini pun menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa terstruktur untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Yang lebih menghebohkan, ditemukan adanya perjanjian rahasia antara Bang Si Hyuk dan ketiga PEF tersebut.
Dalam perjanjian tersebut tertulis bahwa apabila IPO berlangsung sukses, 30% dari keuntungan yang diperoleh PEF akan diserahkan kepada Bang Si Hyuk.
Nilai dari pembagian keuntungan itu diperkirakan mencapai sekitar 400 miliar won.
Parahnya, kesepakatan ini tidak dilaporkan kepada otoritas keuangan Korea Selatan dan tidak tercantum dalam dokumen resmi IPO HYBE.
Setelah berhasil menjual saham dan meraup keuntungan besar, ketiga PEF tersebut langsung dibubarkan, memperkuat dugaan bahwa skema ini telah dirancang sejak awal untuk tujuan manipulatif.
Baca Juga: Asal Sheet Mask Ternyata Bukan dari Korea Selatan? Ini Sejarahnya!
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki secara intensif oleh Kepolisian Korea Selatan dan Otoritas Jasa Keuangan (FSC).
Jika terbukti bersalah, Bang Si Hyuk berpotensi menghadapi hukuman berat, bahkan kemungkinan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena telah melanggar hukum pasar modal dan melakukan penipuan yang merugikan banyak pihak, termasuk investor publik. (nai)
Editor : A. Nugroho