Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dewan Kota Batu Minta Naikkan Tarif Air Rp 35 Per Kubik

Fajar Andre Setiawan • Minggu, 11 Mei 2025 | 22:04 WIB

MENGALIR: Salah seorang warga yang tinggal di Kota Batu sedang mengalirkan air dari kran kemarin (10/5).
MENGALIR: Salah seorang warga yang tinggal di Kota Batu sedang mengalirkan air dari kran kemarin (10/5).

BATU - Tarif pemanfaatan tiga sumber air oleh perusahaan air minum di Kota Malang dan Kabupaten Malang kemungkinan akan naik.

Itu setelah DPRD Kota Batu meminta agar ada pembahasan kenaikan tarif. Alasannya, tarif sebesar Rp 90 per kubik air dinilai sudah tak relevan. Selain itu, penetapan tarif tersebut sudah berlaku cukup lama.

Bahkan, karena pipa sambungan PDAM Kota Malang dibangun secara mandiri, tarifnya malah Rp 50 per kubik.

Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud merasa sudah perlu ada kenaikan tarif. Apalagi tarif yang dipatok tergolong sangat murah jika dibandingkan dengan daerah lain.

Baca Juga: ⁠Hotel Murah Dekat Selecta Batu dengan View Alam, Tarif Rp150 Ribu Semalam

Dia meminta direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di tiga daerah segera berunding terkait ini. Termasuk melakukan kajian agar kenaikan dan penentuan tarif baru punya dasar pertimbangan yang logis dan relevan.

Setidaknya, kenaikan harga bisa di angka Rp 35 per kubik. Sehingga tarifnya menjadi Rp125 per kubik.

“Kami rasa Kota Malang dan Kabupaten Malang sangat bisa memahami itu,” ungkapnya.

Setelah ada pembahasan di tingkat pimpinan perusahaan, hasilnya baru diserahkan ke tingkat kepala daerah. Dia menambahkan tiga sumber air yang dimanfaatkan sejumlah perusahaan air sumber Banyuning, Cinde, dan Binangun.

Baca Juga: Air Purifier, Humidifier, dan Dehumidifier, Ini Bedanya agar Tak Salah Pilih untuk di Rumah

Sementara itu, Pjs Direktur Perumdam Among Tirto Ikhwan Hadi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan direktur PDAM Kota Malang dan Kabupaten Malang. Sambutannya pun positif. Bahkan mereka menyanggupi kenaikan tarif dengan rentang maksimal hingga Rp 250 per kubik.

“Rata-rata pendapatan dari pembelian air curah itu sekitar Rp 60 juta,” ujarnya.

Dia menyampaikan sumber Cinde dan Binangun kini cukup sulit dimanfaatkan. Sebab, lokasi sumber air berada lebih rendah dengan sudut kemiringan cukup besar.

Sehingga diperlukan investasi sarana dan prasarana yang cukup besar untuk mendorong air tersebut ke atas. Sehingga, bisa tersalurkan ke rumah-rumah warga. (ori/dre)

Editor : Aditya Novrian
#dprd #Naikkan #air #minta #tarif #dewan #kota #batu