RADAR BATU - Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai produsen utama tanaman herbal kratom (Mitragyna speciosa) yang menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi.
Tanaman tropis yang banyak tumbuh di Kalimantan, khususnya di sepanjang Sungai Kapuas, ini laris manis diekspor ke berbagai negara, dengan Amerika Serikat sebagai pasar terbesar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat volume ekspor kratom ke AS mencapai 4.694 ton dengan nilai sekitar US$ 9,15 juta.
Baca Juga: Cantik Secara Alami: Tips Ampuh Hilangkan Kantung Mata Hitam dalam 1 Bulan
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, kratom bisa diolah dalam berbagai bentuk, termasuk sirup dan teh yang diyakini menambah vitalitas tubuh.
Pemerintah telah mengatur tata niaga ekspor kratom melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, yang mengatur komoditas kratom yang boleh dan tidak boleh diekspor.
Ekspor kratom dalam bentuk bubuk memungkinkan pengolahan menjadi produk kesehatan dan herbal bernilai tambah tinggi, dengan harga ekstrak kratom di pasar luar negeri mencapai US$ 6.000 per kilogram.
Baca Juga: Lisa Memberikan Bocoran Tur Konser BLACKPINK Keempat dan Perilisan Album Terbaru
Pelepasan ekspor perdana bubuk kratom sebanyak 351 ton senilai US$ 1,053 juta dilakukan pada Februari 2025 oleh Menteri Perdagangan di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Cikarang.
Momen ini diapresiasi sebagai terobosan yang memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan pelaku usaha kratom di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi kontributor utama ekspor kratom dengan nilai mencapai US$ 4,45 juta atau sekitar 60,75% dari total ekspor nasional, diikuti Kalimantan Barat dan Jawa Timur.
Baca Juga: Pertama di Dunia! Tiongkok Resmi Buka Rumah Sakit AI Tanpa Dokter Manusia
Meski permintaan kratom di pasar internasional terus meningkat, terutama di AS, legalitas produk ini masih menjadi tantangan.
Di AS, kratom belum sepenuhnya disahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), namun tetap banyak dibeli secara online maupun di toko-toko fisik, membentuk industri bernilai sekitar US$ 1 miliar.
Negara lain seperti Jepang dan Jerman mengizinkan penggunaan kratom dalam batas terbatas, sementara India menjadi salah satu pasar ekspor terbesar dengan kebijakan yang lebih longgar.
Baca Juga: Pertama di Dunia! Tiongkok Resmi Buka Rumah Sakit AI Tanpa Dokter Manusia
Variasi legalitas ini menuntut Indonesia menjaga kualitas produk agar memenuhi standar global yang terus berkembang.
Di dalam negeri, perdagangan kratom belum diatur secara khusus, sehingga peredaran produk ini hanya difokuskan pada ekspor.
Menteri Perdagangan menegaskan belum ada regulasi yang mengatur penjualan kratom di pasar domestik, sehingga aktivitas perdagangan di dalam negeri masih terbatas.
Baca Juga: Menu Andalan Saat Diet, Ternyata Ini Manfaat Konsumsi Dada Ayam untuk Kesehatan
Keberhasilan ekspor kratom ini membuka peluang besar untuk pengembangan hilirisasi komoditas di wilayah penghasil utama, guna memastikan keberlanjutan dan peningkatan nilai tambah bagi petani serta pelaku usaha.
Dengan pengaturan yang tepat dan peningkatan kualitas produk, kratom Indonesia berpotensi menjadi komoditas unggulan yang mendukung perekonomian nasional.(NR)
Editor : Aditya Novrian