BATU - Operasional Angkutan Pelajar (Apel) Gratis di Kota Batu telah berjalan tepat satu tahun kemarin (4/5). Program yang diinisiasi dan diluncurkan Purna Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada 4 Mei 2024 lalu itu punya empat catatan sebagai bahal evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Empat catatan itu sekaligus menjadi unek-unek para sopir Apel Gratis. Di antaranya terkait upah yang dinilai rendah, tidak adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, minimnya pengawasan di lapangan, dan status keanggotaan sopir yang tidak terekam dengan jelas. Itu disampaikan Koordinator Apel Gratis Jalur Batu-Songgoriti David Ramadhan kemarin (4/5).
Dia menyampaikan upah yang diberikan Pemkot Batu terlalu rendah. Yakni Rp 117 ribu per hari. Dari upah tersebut, para sopir rata-rata hanya bisa membawa pulang Rp 27 ribu saja. Sebab, Rp 50 ribu untuk kebutuhan bahan bakar dan Rp 40 ribu untuk setoran kepada pemilik armada angkutan kota (angkot).
“Kami ingin perhitungan upah sopir dievaluasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemohon Dispensasi Kawin di Kota Batu Didominasi Lulusan SMP
Selain itu, ketiadaan jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan juga dikeluhkan David. Sebab, dia menilai pekerjaannya cukup berisiko. Potensi kecelakaan kerja sangat tinggi. Untuk itu, dia berharap sopir Apel Gratis didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan permohonan ini kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Namun, belum ada kepastian terkait realisasinya,” ungkap dia.
Bahkan, David dan sopir lainnya juga berupaya mencari donatur. Ada pula sopir yang telah patah arang. Beberapa dari mereka sudah mengurus kepesertaannya secara mandiri. Unek-unek selanjutnya adalah terkait pengawasan sopir di lapangan. Dia menilai pengawasan hanya terpusat di titik-titik tertentu saja. Sedangkan titik lainnya tidak terjangkau pengawasan. Menurutnya itu berpotensi membuat sopir nakal berbuat curang. Misalnya, menurunkan penumpang di lokasi yang tidak seharusnya.
“Terakhir, kami ingin punya kartu keanggotan resmi dan seragam yang wajib dipakai saat operasional,” tegasnya.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK di Kota Batu Mundur Lagi
Tujuannya agar masyarakat lebih percaya terhadap angkutan gratis dari pemerintah itu. Sekaligus menekan potensi pelanggaran yang bisa dilakukan sopir. terutama dalam hal kedisipilan waktu penjemputan dan pengantaran. Terpisah, Kabid Angkutan Dishub Kota Batu Hari Juni Santoso mengaku sudah melakukan kajian ulang terkait besaran upah bagi sopir Apel Gratis. Sehingga, dia meminta agar para sopir bersabar dan menerima keputusan upah yang terbarus berdasarkan hasil kajian yang dilakukan.
“Terkait kedisiplinan kami akan menerapkan sistem presensi elektronik,” ujarnya.
Dari sistem tersebut, petugas akan bisa memantau kedisiplinan sopir dalam antar-jemput pelajar. Sekaligus bertujuan mengetahui jumlah pengakses layanan gratis tersebut secara real time. Sehingga, proses evaluasi ke depan akan berbasis pada data riil di lapangan.
“Kami siapkan anggaran itu di tahun depan,” tandas Hari. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian