BATU - Munculnya pedagang liar di Pasar Induk Among Tani Batu mendapat sorotan dari DPRD Kota Batu. Pasalnya, hal itu dinilai bakal memicu munculnya masalah baru. Terutama munculnya pedagang liar yang lebih banyak lagi. Aplagi Jika Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar tidak segera turun tangan.
Ketua Komisi C DRPD Kota Batu Khamim Tohari menyebut penggunaan fasum untuk berjualan jelas melanggar. Baik itu dilakukan oleh pedagang resmi maupun yang tidak. Sebab, sejauh ini pasar sudah ditata sedemikian rupa. Meski ada beberapa yang masih perlu dibenahi. Untuk itu, Khamim meminta agar UPT pasar segera melakukan penertiban.
Menurutnya, munculnya pedagang liar tersebut akan membawa banyak dampak. Di antaranya kecemburuan sesama pedagang. Sebab, ada beberapa kewajiban yang dibebankan kepada pedagang resmi. Seperti iuran yang ditarik oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan retribusi yang ditarik oleh UTP pasar.
“Kalau begitu kan akan memicui kecemburuan sosial. Sebab, pedagang liar itu tak melakukan beberapa kewajiban seperti yang harus dilakukan oleh pedagang resmi,” ungkapnya. Lebih jauh, Khamim menyebut hal itu akan berpengaruh pada kepatuhan pedagang resmi dalam membayar retribusi kepada pemerintah.
Ancamannya adalah pendapatan daerah yang akan merosot. Untuk itu, Khamim meminta agar UPT pasar melakukan penindakan segera untuk menertibkan hal itu. Khamim juga berencana untuk melakukan pemanggilan kepada UPT Pasar Induk Among Tani untuk dimintai klarifikasi terkait munculnya pedagang liar tersebut.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi mengatakan akan menindak pedagang-pedagang tersebut. Sebab ia membenarkan bila hal itu melanggar. Namun, Agus juga menyebut kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya ia sudah pernah melakukan penertiban terhadap pedagang liar. “Biar saya tertibkan lagi. Sebab ini fasum tidak boleh untuk berjualan,” pungkasnya. (dre/lid)
Editor : Kholid Amrullah